Jakarta. Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melaporkan
kegiatan yang telah dilakukan selama 2024 kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs.
Listyo Sigit Prabowo. Dalam hal ini Satgassus diwakili oleh Kasatgassus Herry
Muryanto dan Wakasatgassus Novel Baswedan.
“Saya berkesempatan menerima laporan pelaksanaan tugas
Satgassus Pencegahan Tipikor Polri di ruang Rapat Tribrata Mabes Polri. Saya
menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah berhasil dilakukan
oleh tim Satgassus Pencegahan Tipikor Polri,” ujar Jenderal Sigit, Kamis
(26/9/24).
Jenderal Sigit menyampaikan, saat ini satgassus telah
melakukan kerja sama dengan melakukan pendampingan terhadap 12
Kementerian/Lembaga, yaitu Kemenkeu, Kementan, Kemen ESDM, Kemen PUPR,
Kemenpora, Kemendikbud, LKPP, PT. SMI, Pertamina, SKK Migas dan Badan Bank
Tanah Nasional.
“Polri melalui Satgassus Pencegahan Tipikor berkomitmen akan
terus mengoptimalkan upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia,”
kata Jenderal Sigit.
Ditambahkan Kasatgassus, laporkan yang diberikan kepada
Kapolri adalah kegiatan pada tahun 2024. Kepada Kapolri disampaikan bahwa
program pencegahan diprioritaskan tehadap 4 sektor, yaitu pelayanan publik,
ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara.
Menurut Kasatgassus, terdapat dua kementerian/lembaga yang
saat ini sedang dalam proses pendampingan, yakni Kemendiknas dan Badan Bank
Tanah Nasional sedang dalam proses untuk didampingi.
Respons dari pihak kementerian/lembaga yang didampingi,
ungkap Kasatgassus, sangat positif. Dari upaya pendampingan itu, ujarnya,
satgassus juga akan mempersiapkan 2 buku terkait pencegahan korupsi.
“Terdapat 5 kajian yang dihasilkan, yaitu kajian tata kelola
distribusi pupuk subsidi, kajian pemulihan ekonomi nasional sektor infrastruktur
pertanian, kajian/review tata kelola
penyaluran bantuan langsung tunai,
kajian tata kelola pemanfaatan sumur tua dan kebijakan penanganan illegal
drilling serta kajian penerapan e-katalog dalam pengadaan crude oil/minyak
mentah,” jelas Kasatgassus.
Ditambahkannya, ke depan program pencegahan tindak pidana
korupsi akan terus ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak
kementerian/lembaga. Satgassus terbuka jika ada kementerian/lembaga yang ingin
didampingi dalam program pencegahan antikorupsi diintansinya.
“Diharapkan penguatan antikorupsi akan memperkuat integritas
pegawai K/L, mencegah terjadinya penyelewengan dan kerugian negara,” jelasnya.

0 Komentar