Anggota Polsek Karangmojo Laksanakan Operasi Miras di Wilayah Kapanewon Karangmojo

 


 Karangmojo – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Karangmojo, anggota Kepolisian Sektor Karangmojo melaksanakan operasi miras (minuman keras) di kawasan Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Operasi ini dipimpin oleh Kepala Unit Intelijen (Kanit Intel), AKP Amrunfaid, S.A.P.

Operasi yang dilaksanakan pada hari Kamis (16/01) tersebut bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal yang berhubungan dengan konsumsi miras.

"Operasi ini adalah bagian dari upaya Polsek Karangmojo dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memproduksi atau mengedarkan miras ilegal yang dapat merusak tatanan sosial," ujar AKP Amrunfaid.

Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran miras, dan turut menjaga keamanan bersama.

Polsek Karangmojo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga.

Posting Komentar

0 Komentar