Karangmojo, Gunungkidul – Jum'at, 07 Februari 2025.
Anggota Polsek Karangmojo melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Dipimpin Kanit Intelkam Polsek Karangmojo, AKP Amrunfaid, SAP. Pada hari Kamis, (06/02).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran miras yang tidak terkontrol.
Kapolsek Karangmojo, AKP Anang Prastawa, SH, mengungkapkan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kami akan terus intensifkan patroli untuk mencegah peredaran miras yang bisa menimbulkan gangguan keamanan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan," ujarnya.
Patroli ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran miras dan memberikan rasa aman kepada warga, sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya miras bagi kesehatan dan keamanan. Polsek Karangmojo berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

0 Komentar