Kapolda DIY Resmikan Rumah Dinas Polsek Tepus
GUNUNGKIDUL - Kapolda DIY, Irjen Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K., meresmikan secara langsung bangunan Rumah Dinas Polsek Tepus, Polres Gunungkidul, pada Selasa pagi (06/01/2026). Peresmian yang berlangsung di Komplek Perumahan Dinas Polsek Tepus ini menandai komitmen Polda DIY dalam meningkatkan fasilitas penunjang bagi personel yang bertugas di wilayah.
Dalam acara tersebut, Kapolda DIY didampingi oleh Wakapolda DIY, Brigjen Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda DIY yang disambut oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi,S.I.K,M.M, beserta PJU, turut hadir pula unsur Forkompimkap Tepus, tokoh masyarakat, serta mitra pembangunan.
Sebanyak 4 (empat) unit rumah dinas tipe 38 telah selesai dibangun dan siap ditempati oleh personel Polsek Tepus. Dalam sambutannya, Irjen Pol. Anggoro Sukartono menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan menitipkan pesan khusus kepada anggotanya.
“Saya berharap dengan adanya fasilitas rumah dinas ini, anggota dapat bekerja lebih maksimal. Tolong dimanfaatkan, ditempati, dan dirawat dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda DIY di hadapan para tamu undangan.
Pembangunan hunian dinas ini diharapkan dapat memberikan dukungan semangat serta motivasi lebih bagi personel kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kapanewon Tepus.
0 Komentar