Polsek Karangmojo Intensifkan Patroli Antisipasi Peredaran Miras
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Gunungkidul, personel Polsek Karangmojo melaksanakan kegiatan patroli guna mengantisipasi gangguan kamtibmas akibat pengaruh minuman keras (miras). Kamis, 7 Mei 2026.
Patroli tersebut menyasar warung kelontong dan toko-toko yang diduga digunakan sebagai tempat penjualan miras di wilayah Karangmojo. Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pemilik usaha dan masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Karangmojo mengajak masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Petugas tidak menemukan adanya minuman keras di lokasi yang menjadi sasaran patroli.

0 Komentar